Pemberian Bantuan Sosial Kepada Penyandang Disabilitas Mental Desa Mlaten Kecamatan Mijen

Hari Selasa 18 Januari 2022 pukul 11.30 WIB, Pendamping Penyandang Disabilitas Bidang Rehabsos pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak (Ria Rahmawati,S.Tr.Sos) memberikan Bantuan Sosial paket Sembako bagi Penyandang Disabilitas mental di Desa Mlaten Kecamatan Mijen, maksud dari pemberian bantuan tersebut untuk meringankan beban mental dan kebutuhan dasarnya.

This entry was posted in Bidang Rehabsos. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *