K U D U S, RABU 15 DESEMBER 2021 PUKUL 09.00 WIB.

BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK (P2PA) KABUPATEN DEMAK.

Memenuhi undangan dari Dinas Pemberdayaan  Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Tim PPT Harapan Baru Kab. Demak Kasi PPA (Ana Istiqomah, S.Psi, Psi), Staf (Ika Ayu Kurnia) dan  Kuasa Hukum PPT Harapan Baru (Bibik Nuruduja) membahas Finalisasi  rapat koordinasi lanjutan penanganan kasus terkait enam  santri di salah satu ponpes di Kabupaten Kudus yang salah satu santrinya berdomisili di Kabupaten Demak. Bertempat di Kantor KEMENAG Kabupaten Kudus, dengan peserta yang dihadirkan dari PPT Kab. Demak, Biro Kesra Prov. Jawa Tengah, KEMENAG Prov. Jawa Tengah, Biro Kesra Kab. Kudus,  KEMENAG Kab. Kudus, Dinas Pendidikan Kab. Kudus, Dinas Sosial P3AKB Kab. Pati,  Orang Tua Anak yang bersangkutan serta Perangkat Desa. Tujuan diadakan rapat untuk membahas bagaimana solusi serta finalisasi dari masalah  surat pindah sekolah yang tidak bisa keluar karena masalah administrasi di ponpes tsb karena orang tua kurang mampu   dan hasil dari rapat menemui jalan keluar anak sudah mendapatkan surat pindah sekolah.

RAPAT KOORDINASI LANJUTAN PENANGANAN KASUS DI SALAH SATU PONPES DI KABUPATEN KUDUS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *