PEMASANGAN BALIHO TINDAK KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK KABUPATEN DEMAK TAHUN 2021

D E M A K, Rabu 1 September 2021.

Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Demak  

Plt. Kabid P2PA (Maftukhah Kurniawati, SH, MH) dan  Kasi PPA (Ana Istiqomah, S.Psi, Psi) membuat Inovasi pembuatan Baliho dengan Tema Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan yang dipasang di 5 (lima) titik dengan lokasi :

1. Pertigaan Lampu Lalulintas Bogorame.

2. Jalan Raya Anggorawe.

3. Bunderan Jalan Trengguli.

4. Jalan Raya Mijen-Jepara.

5. Jalan Raya Dempet-Godong.

Tujuan di buat baliho  penggunaan baliho sebagai media informasi serta sosialisasi untuk mencegah dan menghimbau masyarakat. Dengan membaca tulisan pada Baliho masyarakat akan lebih peka terhadap lingkungan sekitar mereka, bila mana terjadi tindak kekerasan  terhadap perempuan, anak, kekerasan seksual anak dan Bullying. Bila masyarakat mengetahui terjadi tindak kekerasan dilingkungan mereka agar dapat segera menghubungi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( DINSOS P2PA ) Kab. Demak pada PPT Harapan Baru Kab. Demak melalui Call Center yang sudah tercantum  di Baliho. Semoga bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Demak.

This entry was posted in Bidang P2PA. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *