
TKSK Kecamatan Gajah (Ali Rahmadin) memantau Pencaiaran PKH tahap 3 di Kecamatan Gajah pada hari Selasa tanggal 6 Juli 2021, setiap KPM penerima Bansos PKH dan Bansos Sembako wajib di Vaksinasi dan dalam pencairan harus memperlihatkan sertifikat Vaksin, meski sedikit memaksa dan mengancam dengan bansos namun demi manfaat yang lebih besar, kesehatan bersama semoga covid di Demak segera menghilang. KPM pada mau di vaksin berdasarkan pemberlakuan Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 pada pasal 134 ayat 4.
Pencairan Bansos Lancar Dengan Sertifikat Vaksin Badan Sehat Dan Bansos Didapat

