
Pada Kamis, 18 Maret 2021 pukul 13.30 WIB, bertempat di Ruang Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Demak, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak (Titik Budiyanti,SH,MH) dan Koordinator Daerah (Korda) Bansos Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak (ZAKKIE NAUVAL IDEALIMA,SH,MH) mengikuti Rapat koordinasi yang diadakan oleh Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Demak berkaitan dengan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau yang 35% dari Pagu anggaran tersebut untuk bantuan Langsung tunai (BLT) untuk Pekerja/buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau yang ada di Kabupaten Demak.


