Tujuan dalam  pembuatan Face Shield oleh perempuan rentan terdampak Covid-19 dengan diberikan upah untuk meningkatkan kesejahteraan dan pendapatan Perempuan kepala keluarga atau perempuan rentan lainnya. Pada hari Selasa tanggal 22 Desember 2020, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak (Drs. Eko Pringgolaksito,M.Si) dan Tim Pelaksana Bidang P2PA DinsosP2PA Kabupaten Demak melaksanakan pemantuan pembuatan Face Shield untuk Jaring Pengaman Ekonomi (JPE) Masyarakat Terdampak COVID-19  di kelompok Sendang Mulyo (Musyapaah) alamat Desa Mangunan Lor Rt 07 RW 03 Kecamatan Kebonagung.


Pemantauan Pembuatan Face Shield Di Desa Mangunan Lor Kecamatan Kebonagung

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *