Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak yang melaksanakan penjaringan/Razia pada hari Kamis tgl 17 Desember 2020. Pembinaan dan pendataan dilakukan terhadap anak-anak yang tempat di sekitaran bangjo Wonosalam dalam rangka edukasi tentang pentingnya tanggungjawab sosial dan protokol kesehatan di masa covid19 yang makin meningkat.
Penjaringan/Razia Oleh Bidang Rehabilitasi Sosial



