Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan setiap KPM yang mengambil BST tersebut memakai masker. Pada hari Selasa 24 November 2020 pukul 07.00-08.00 WIB, bertempat di Aula Kecamatan Wedung. Untuk pencairan bulan Desember ini setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp. 300.000,-. Kecamatan Wedung mendapatkan BST sebanyak 2.541 KPM, pembagian BST Tahap 9 hari kesatu sebanyak 296 KPM dari 3 desa yaitu Desa Babalan, Berahan Kulon dan Desa Berahan Wetan terpantau alhamdulillah berjalan dengan lancar sesuai dengan protokol kesehatan. KPM dalam pengambilan BST tersebut membawa KTP dan KK selanjutnya difoto oleh Petugas Pos. TKSK Kecamatan Wedung (HARDI) memantau dan melaporkan proses pembagian BST tahap 9 hari kesatu Kecamatan Wedung.


Pembagian BST Hari Kesatu Tahap 9 Di Aula Kecamatan Wedung

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *