Pencairan Dana KJS di Desa Ngawen Kecamatan Wedung

Bertempat tinggal RT 06 RW 02 Desa Ngawen Kecamatan Wedung Pada hari Kamis tanggal 1 Oktober 2020 pukul 11.00 WIB, TKSK Kecamatan Wedung (HARDI) menyerahkan Bantuan Dana KJS Triwulan ketiga atas nama Penerima bantuan Dana KJS atas Nama Sarmani, yang diterima oleh isterinya mendapatkan bantuan sebesar Rp. 750.000,- Semoga dapat meringankan beban keluarga dalam perawatan KPM tersebut.


This entry was posted in TKSK. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *