Pemerintah mengucurkan bantuan untuk masyarakat dalam sektor ekonomi melalui Jaring Pengaman Sosial (JPS) kepada keluarga miskin dan rentan sebagai stimulus di masa pandemi Covid-19. JPS terdiri dari Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) serta Sembako. BST tahap 2 untuk bulan Juli-Agustus dibagikan di bulan Agustus dengan total nominal Rp 600.000,-. dibagikan di 8 titik lokasi selama 5 hari dari 21 Agustus – 27 Agustus 2020. Kecamatan Gajah mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) total keseluruhan adalah 1.027 penerima. Pembagian dilakukan oleh PT Pos Indonesia dan dibantu oleh pendamping. Dengan adanya bantuan dari Babinkamtibmas sehingga acara berjalan dengan lancar dan tertib.
Pendamping Sosial PKH Kecamatan Gajah (ROMDHONAH SRI SAPTO RINI,S.Pd) memonitoring Pembagian BST wilayah Gajah bulan Agustus pada hari Kamis, tanggal 27 Agustus 2020 pukul 11.30 WIB hari kelima bertempat di balai desa Wilalung dengan jumlah 176 KPM, untuk Desa Tanjunganyar sebanyak 29 KPM, Desa Tlogopandogan sebanyak 22 KPM dan Desa Wilalung sebanyak 105 KPM.


