TKSK Kecamatan Guntur (M. ABDUL MUFID,S.Pd.I,MH) pada hari Rabu 19 Agustus 2020 pukul 13.30 WIB mengikuti Rapat Koordinasi Verifikasi dan Validasi Data Disabilitas Kabupaten Demak Tahun 2020. Bertempat di Aula Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak, yang dihadiri Camat se Kabupaten Demak, TKSK se Kabupaten Demak, Pendamping Disabilitas.

Rapat Koordinasi ini dibuka oleh Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak (Drs. EKO PRINGGOLAKSITO,M.Si) menyampaikan berdasarkan temuan dari Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) mengenai Lansia Terlantar, Anak Terlantar dan Disabilitas terlantar, dimana ketelantaran tersebut tidak terpenuhinya kebutuhan dasarnya. Ternyata data yang disabilitas terlantar ada 5.426 Orang, dikarenakan DinsosP2PA mempunyai tangan panjang di kecamatan yaitu TKSK, operator SIKS-NG dan Satgas Desa, maka diharapkan kepada camat untuk dapat memerintahkannya.

Matari lainnya disampaikan oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Drs. Mukhamad Romli,MM) menyampaikan bahwa ragam Disabilitas ada 4 macam yaitu Penyandang Disabilitas Fisik, Penyandang Disabilitas Mental, Penyandang Disabilitas sensorik dan Penyandang Disabilitas Intelektual.


Rakor Verval Data Penyandang Disabilitas Kabupaten Demak

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *