KEGIATA N FASILITASI KARTU IDENTITAS ANAK ( KIA ) KEPADA ANAK YANG BELUM MEMILIKI HAK ATAS IDENTITASNYA SENDIRI ( NAURA ARFA ANINDYA )

DEMAK – Kegiatan fasilitasi Kartu Identitas Anak ( KIA ) Kepada anak yang belum memiliki ha katas identitasnya sendiri, kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis 14 Agustus 2020 Pukul 11.00 WIB yang dilaksanakan oleh Kasi Rehabilitasi Sosial Anak, Lansia dan Tuna Sosial dan di serahkan langsung kepada orang tua kandung Naura Arfa Anindya ( Sofia Ampitawati ) bertempat di Dinsos P2PA Kabupaten Demak, Kegiatan fasilitasi tersebut bertujuan agar anak memiliki hak dan identitas atas dirinya sendiri.


This entry was posted in Bidang Rehabsos. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *