TKSK Kecamatan Karangawen (DARSONO,S.Ag) melaksanakan monitoring Penyaluran Bansos untuk KPM sembako perluasan di Agen E-Warong Shinta Desa Brambang Kecamatan Karangawen meskipun di tengah mewabahnya Virus Covid-19, dilaksanakan sesuai dengan protokol Kesehatan atau dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 ini KPM wajib memakai masker. Adapun Nominal bantuan sebesar Rp. 200.000,- dengan diberikan bantuan berupa Sembako : Beras, Daging ayam, Buah apel, Kacang tanah, Bawang merah, Kentang, sesuai Pedum dari Kemensos RI tentang komoditas Bansos Sembako, pada hari Rabu tanggal 12 Agustus 2020 pukul 11.10 WIB.
Agen E-Warong Shinta Desa Brambang Kec. Karangawen Menyalurkan Sembako Perluasan


