Demak, 11 Agustus 2020, bertempat di Aula Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DINSOSP2PA) Kabupaten Demak melaksanakan rapat video conference (vidcon) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial (Dirjen Dayasos) Kementrian Sosial Republik Indonesia. Rapat vidcon dihadiri oleh Kepala DINSOSP2PA Kabupaten Demak, Bapak Eko Pringgolaksito, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Ibu Titik Budiyanti, Koordinator Wilayah Jawa Tengah 3, Bapak Agus Salim, Koordinator PKH Kabupaten Demak 1, 2, dan 3, dan Administrator Pangkalan Data PKH Kabupaten Demak.

Dalam sambutan Dirjen Dayasos, Bapak Edi Suharto, menyampaikan bahwa akan dilaksanakan Program Bantuan Sosial (Bansos) Beras Tahun 2020 yang merupakan salah satu program Jaring Pengaman Sosial (JPS) dalam rangka penanganan dampak wabah Covid-19. Bansos beras tersebut bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan beras beras selama Pandemi COVID-19. Bansos beras akan dilaksanakan selama 3 bulan terhitung sejak Juli s/d September 2020. Komoditas yang akan diterima oleh KPM adalah 15 kg beras per KPM per bulan dengan kualitas medium yang disediakan oleh Perum Bulog. Bansos Beras Tahap 1 & 2 akan disalurkan pada akhir bulan Agustus 2020 oleh Dinas Sosial & bekerja sama dengan Perum Bulog.

Video Conference Program Bantuan Sosial Beras Tahun 2020

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *