Pada hari Rabu  tanggal 12 Agustus 2020 pukul 10.45 WIB, TKSK Kecamatan Karangawen (Darsono,S.Ag) memonitoring  pelaksanaan Penyerahan Bansos  untuk  KPM sembako perluasan BRI di Agen Tri Sembako Desa Tlogorejo Kecamatan  Karangawen meskipun di tengah mewabahnya Virus Covid-19, dilaksanakan sesuai dengan protokol Kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 ini KPM wajib memakai masker. Adapun Nominal bantuan sebesar Rp.  200.000,- dengan diberikan bantuan berupa Sembako : Beras, Daging ayam,  Buah apel,  Kacang tanah,  Bawang merah dan Kentang, sesuai Pedum dari Kemensos RI Tentang komoditas Bansos Sembako.

Penyaluran Sembako Perluasan di Agen E-Warong Tri Sembako Desa Tlogorejo Kec.  Karangawen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *