Kamis, 16 Juli 2020. Sekretaris Dinsos P2PA Kabupaten Demak (ARIEF SUDARYANTO, S.Sos, M.Si) dan Tim Dinsos P2PA Kab. Demak, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pembatasan Masyarakat dan Pembagian Masker di Balai Desa Brambang Kecamatan Karangawen. Sosialisasi ini di hadiri dari Tim Dinsos P2PA Kab. Demak, Tim BPKPAD Kab. Demak, Tim Dinas Lingkungan Hidup Kab. Demak, Kec. Karangawen, Babinsa Brambang, Kepala Desa Brambang dan Kepala RT dan Kepala RW desa Brambang.
Dalam Sosialisasi Pembatasan Masyarakat harus sesuai dengan Protokol Kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, seluruh penerima wajib memakai masker dan cuci tangan karena Kabupaten Demak banyak terkenan Covid-19 bertambah dengan jumlah 739 kasus. Tim Kab. Demak menghimbau masyarkat selalu memakai masker. Tim Kab. Demak membagi masker kepada Kepala Desa Brambang Kecamatan Karangawen, masker yang diterima oleh masyarakat agar dapat bermanfaat dan selalu di cuci.

