
Demak, 15 Juli 2022
Penerimaan dan penyerahan PM Orang dengan gangguan jiwa dari Pemerintah Desa Sedo ke UPTD Rumpelsos, yang diserahkan langsung oleh Kepala desa Sedo, Ibu Ninik Suryani, informasi PM bernama Didik Susanto, yang telah lama ditinggal kedua orang tua dan adeknya juga mengalami gangguan jiwa. berdasarkan informasi yang digali dari Kepala Desa dan Moden Desa Sedo, Didik Sedari kecil sudah ditinggal oleh kedua orangtuanya, sehingga ikut dan dibesarkan oleh moden desa sedo sampai beranjak remaja. setelah remaja didik sudah pergi dari rumah dan menggelandang berkelana di Kabupaten Demak. untuk bertahan hidup didik membantu berjualan di Pasar Gajah, Demak sebagai serabutan dan kuli panggul. pada waktu remaja kondisi fisik dan mental didik terbilang masih normal dan dapat berkomunikasi dengan baik, tetapi semenjak insiden amukan massa yang disebabkan kasus pencurian yang dilakukan oleh didik menyebabkan kelainan yang menyerang fisik dan mental didik sehingga kini sulit untuk diajak berkomunikasi dan memiliki keterbatasan dalam penglihatan.


Dikarenakan Didik belum mempunyai identitas yang jelas dan belum terindikasi WNI terdapat pelayanan pembuatan identitas melalui Biometri di Dindukcapil Kabupaten Demak yang didampingi langsung oleh petugas yang ditunjuk oleh lembaga Rumpelsos dan Kepala Desa Sedo untuk memudahkan rencana tindak lanjut pelayanan kesejahteraan yang akan ditujukan oleh didik agar semua kebutuhan fisik dan mental dapat terpenuhi dengan baik.






















