Demak, Pada hari Jum’at Tanggal 17 Agustus 2021 Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak mengadakan kegiatan Lounching Penyerahan Bantuan Sosial Dampak Covid-19 Tahun 2021 bertempat di Pendopo Satya Bhakti Praja Kabupaten Demak di awali laporan Kepala Dinsos P2PA Kab. Demak ( Drs. EKO PRINGGOLAKSITO,M.Si) dilanjutkan Pernyerahan secara Simbolis oleh Bupati Demak dr. Hj. Eisti’anah, S.E kepada penerima bantuan sosial berikut :
- Santunan Kematian Prokes Covid-19 sebanyak 1.218 orang, setiap orang mendapat bantuan sosial senilai Rp 1.500.000,00;
- Bantuan Langsung Tunai DTKS Non Program sebanyak 2.579 KPM, setiap KPM mendapat bantuan sosial senilai Rp. 200.000,00 selama 2 bulan;
- Penyerahan Bantuan menu Bergizi bagi Penyandang Disabilitas sebanyak 1.597 Penyandang disabilitas
- Penyerahan Bantuan Makanan Bergizi bagi Lanjut Usia sebanyak 120 Lanjut Usia.
Sambutan Bupati Demak ” Saya berterima kasih atas bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19 dan mengapresiasikan kepada seluruh pelaksana kegiatan. Di Kabupaten Demak sekarang menempati PPKM level 2 tetapi harus tetap taat protokol kesehatan dan jaga jarak. Bagi keluarga (suami atau istri) yang meninggal karena Covid-19 semoga diberik keikhlasan, ketabahan dan semoga almarhum atau almarhumah di tempatkan di sisi Allah SWT.”