Demak-Pelaksanaan Rapat Koordinasi Pemadanan Data antara PBIJKN dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tingkat Kabupaten Demak, pada hari Senin tanggal 6 Juli 2020 jam 08.30-10.30 WIB bertempat di Ruang Pertemuan Bidang P2PA Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak . Yang dihadiri oleh BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Demak, Sekretaris Dinas dan Kepala Bidang Linjamsos pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak.
Acara Rapat Koordinasi tersebut dibuka oleh Bapak Sekretaris Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak (Arief Sudaryanto,S.Sos,M.Si) yang menyampaikan dengan adanya pemadanan data antara data PBIJKN yang ada di BPJS dengan data yang ada di DTKS yang dikelola oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak ini dapat sinkron agar masyarakat yang sudah mampu maupun yang warga miskin dapat terverval dengan adanya pemadanan tersebut.
Dalam kesempatan ini diisi materi dari BPJS Kesehatan Cabang Semarang oleh Bapak Toni Irawan menjelaskan untuk setiap bulan data kepesertaan PBI itu Dinamis, ada yang masuk da nada yang keluar, untuk Kabupaten Demak masih ada data PBI yang belum masih di DTKS sebanyak 78.778 ART, maka diharapkan setiap warga miskin yang masuk PBI belum ada di DTKS untuk dapatnya dimasukkan di DTKS. Harapannya di bulan Agustus tersebut data 78.778 ART sudah dapat masuk dan terverval lewat SIKS-NG yang ada di desa-desa se Kabupaten Demak.





