


Demak – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P2PA) Kabupaten Demak menambah titik layanan pengurusan Surat Keterangan Afirmasi untuk jenjang SD dan SMP guna mengurai kepadatan antrean di Mal Pelayanan Publik (MPP).
Dengan penambahan layanan ini, orang tua atau wali murid calon peserta didik kini memiliki alternatif tempat pengurusan yang lebih luas dan proses yang lebih cepat di kantor Dinsos P2PA Kabupaten Demak, yang berlokasi di Jl. Kyai Singkil No. 42, Demak (sebelah perempatan Makam Pahlawan).
Sebagai bentuk komitmen Dinsos P2PA Kabupaten Demak yang “Selalu Ada” dalam memberikan pelayanan prima, instansi tersebut juga memastikan bahwa layanan di Gedung SLRT tetap dibuka pada hari Sabtu selama periode pendaftaran berlangsung. Penambahan lokasi dan jam layanan ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat serta memangkas antrean panjang yang selama ini terjadi di MPP. (Red. DinsosP2PA)





















