Pada hari Jumat 30 Juli 2021 bertempat di Balai Desa Bakung Kecamatan Mijen, Pendamping Sosial PKH Kecamatan Dempet (KHASAN NADHIF,S.Pd) melaksanakan monitoring Penyaluran Bantuan Beras PPKM 2021 di Desa Desa Bakung Kecamatan Mijen untuk KPM PKH dan KPM BST, sedangkan penerimanya sebanyak 376 KPM, kegiatan berlangsung lancar dan kondusif, Dalam rangka penerapan PPKM Darurat Jawa–Bali pada 7-20 Juli 2021 telah berdampak kesulitan masyarakat memenuhi kebutuhan hidup. Bantuan beras PPKM adalah bantuan dari pemerintah Pusat untuk warga terdampak dengan adanya penerapan PPKM Darurat, maka mendapatkan bantuan beras 10 kilogram untuk tiap KPM. Dan dalam penyaluran ini petugas maupun penerima tetap patuh dan melaksanakan standar protokol kesehatan (prokes). Sebab 80 persen dari penerapan prokes mampu mencegah dan melindungi diri dari paparan covid-19.
Sebanyak 426 keluarga penerima manfaat (KPM) pada program keluarga harapan (PKH) dan bantuan sosial tunai (BST) Desa Dempet Kecamatan Dempet Kabupaten Demak memperoleh bantuan beras PPKM. Beras masing-masing seberat 10 kilogram dari pemerintah pusat itu disalurkan Bulog Jateng melalui Pemda dalam hal ini Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Demak.
Pendamping Sosial PKH Kecamatan Dempet (NURUL MUSTIANAH,A.Md ) bersama TKSK Kecamatan Dempet (LANI DEWI AVITANINGSIH,S.Si) melaksanakan monitoring Penyaluran Bantuan Beras PPKM 2021 di Desa Dempet Kecamatan Dempet untuk KPM PKH dan KPM BST, pada hari Jumat 30 Juli 2021 pukul 15.10 WIB, bertempat di GOR Desa Dempet Kecamatan Dempet, Dan dalam penyaluran ini petugas maupun penerima tetap patuh dan melaksanakan standar protokol kesehatan (prokes). Sebab 80 persen dari penerapan prokes mampu mencegah dan melindungi diri dari paparan covid-19.
Pendamping Sosial PKH Kecamatan Dempet (RIFKY HERMAWAN,S.Kom ) bersama TKSK Kecamatan Dempet (LANI DEWI AVITANINGSIH,S.Si ) melaksanakan monitoring Penyaluran Bantuan Beras PPKM 2021 di Desa Kunir Kecamatan Dempet untuk KPM PKH dan KPM BST, pada hari Jumat 30 Juli 2021 Pukul 14.10 WIB, bertempat di Balai Desa Kunir Kecamatan Dempet , sedangkan penerimanya sebanyak 426 KPM, kegiatan berlangsung lancar dan kondusif, Dalam rangka penerapan PPKM Darurat Jawa–Bali pada 7-20 Juli 2021 telah berdampak kesulitan masyarakat memenuhi kebutuhan hidup. Bantuan beras PPKM adalah bantuan dari pemerintah Pusat untuk warga terdampak dengan adanya penerapan PPKM Darurat, maka mendapatkan bantuan beras 10 kilogram untuk tiap KPM. Dan dalam penyaluran ini petugas maupun penerima tetap patuh dan melaksanakan standar protokol kesehatan (prokes). Sebab 80 persen dari penerapan prokes mampu mencegah dan melindungi diri dari paparan covid-19.
Pada bulan Juli 2021 ini setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp. 600.000,- untuk 2 Tahap. Kecamatan Kebonagung mendapatkan BST sebanyak 2.059 KPM, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan dimasa PPKM, setiap KPM yang mengambil BST tersebut memakai masker. KPM dalam pencairan BST tersebut membawa KTP dan KK selanjutnya difoto oleh Petugas Pos. Pencairan BST Tahap 4 dan 5 Masa Bayar Mei-Juni 2021 bertempat di Balai Desa Prigi Kecamatan Kebonagung sebanyak 422 KPM dari 2 Desa yaitu Desa Babad dan Desa Megonten Kecamatam Kebonagung terpantau alhamdulillah berjalan dengan lancar, aman dan tertib, TKSK Kecamatan Kebonagung (ADI PUJO MURTI), pada hari Senin, 26 Juli 2021 pukul 08.00-15.00 WIB, memonitor proses pencairan BST Tahap 4 dan 5 Masa Bayar Mei-Juni 2021 Kecamatan Kebonagung.
TKSK Kecamatan Kebonagung (ADI PUJO MURTI), pada hari Senin, 26 Juli 2021 pukul 08.00-15.00 WIB, memonitor proses pencairan BST Tahap 4 dan 5 Masa Bayar Mei-Juni 2021 Kecamatan Kebonagung, Pencairan BST Tahap 4 dan 5 Masa Bayar Mei-Juni 2021 bertempat di Balai Desa Mijen Kecamatan Kebonagung sebanyak 421 KPM dari 3 Desa yaitu Desa Mijen, Desa Klampok Lor dan Desa Mangunan Lor Kecamatam Kebonagung terpantau alhamdulillah berjalan dengan lancar, aman dan tertib, sedangkan bulan Juli 2021 ini setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp. 600.000,- untuk 2 Tahap. Kecamatan Kebonagung mendapatkan BST sebanyak 2.059 KPM, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan dimasa PPKM, setiap KPM yang mengambil BST tersebut memakai masker. KPM dalam pencairan BST tersebut membawa KTP dan KK selanjutnya difoto oleh Petugas Pos.
pada hari Senin, 26 Juli 2021 pukul 08.00-15.00 WIB, Pencairan BST Tahap 4 dan 5 Masa Bayar Mei-Juni 2021 bertempat di Balai Desa Mangunrejo Kecamatan Kebonagung sebanyak 358 KPM dari 2 Desa yaitu Desa Mangunrejo dan Desa Werdoyo Kecamatam Kebonagung terpantau alhamdulillah berjalan dengan lancar, aman dan tertib, TKSK Kecamatan Kebonagung (ADI PUJO MURTI), memonitor proses pencairan BST Tahap 4 dan 5 Masa Bayar Mei-Juni 2021 Kecamatan Kebonagung, sedangkan bulan Juli 2021 ini setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp. 600.000,- untuk 2 Tahap. Kecamatan Kebonagung mendapatkan BST sebanyak 2.059 KPM, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan dimasa PPKM, setiap KPM yang mengambil BST tersebut memakai masker. KPM dalam pencairan BST tersebut membawa KTP dan KK selanjutnya difoto oleh Petugas Pos.
Pencairan BST Tahap 4 dan 5 Masa Bayar Mei-Juni 2021 bertempat di Balai Desa Prigi Kecamatan Kebonagung sebanyak 447 KPM dari 5 Desa yaitu Desa Tlogosih, Desa Prigi, Desa Sarimulyo, Desa Sokokidul dan Desa Solowire Kecamatam Kebonagung terpantau alhamdulillah berjalan dengan lancar, aman dan tertib, TKSK Kecamatan Kebonagung (ADI PUJO MURTI), pada hari Senin, 26 Juli 2021 pukul 08.00-15.00 WIB, memonitor proses pencairan BST Tahap 4 dan 5 Masa Bayar Mei-Juni 2021 Kecamatan Kebonagung, sedangkan bulan Juli 2021 ini setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp. 600.000,- untuk 2 Tahap. Kecamatan Kebonagung mendapatkan BST sebanyak 2.059 KPM, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan dimasa PPKM, setiap KPM yang mengambil BST tersebut memakai masker. KPM dalam pencairan BST tersebut membawa KTP dan KK selanjutnya difoto oleh Petugas Pos.
Nama Muhammad Akbar putra dari Muhammad Ali Mustofa dan Nur Aida yang beralamat di Desa Ngemplak Kecamatan Mranggen yang merupakan korban Penculikan Anak, yang saat ini Pada hari Senin, tanggal 26 Juli 2021, anak tersebut berada di Polsek Banding Agung, Polres OKU Selatan Polda Sumatra Selatan, TKSK Kecamatan Mranggen (MAT ROJIKAN) home visit ke Rumah Keluarganya di Desa Ngemplak Kecamatan Mranggen penjelasan dari keluarganya, Muhammad Akbar ternyata sudah dijemput keluarganya yang berada di Sumatra Selatan dan sudah bersama keluarganya.
D E M A K, Kamis 29 Juli 2021. Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Demak (DINSOS P2PA). Memenuhi undangan dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Dalam Rangka Pelaksanaan Evaluasi Pembangunan Kab/Kota Layak Anak (KLA) Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memberikan Penghargaan Kepada Kepala Daerah yang telah menyelenggarakan kebijakan, program dan kegiatan dalam upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak melalui Apresiasi Kabupaten/Kota Layak Anak yang diselenggarakan melalui Zoom Meeting bertempat di Ruang Command Center Kab. Demak pada Pukul 09.00-10.45 Wib, yang di ikuti secara langsung oleh Ibu Bupati Kab. Demak (dr. Hj. Eisti’anah, S.E), Kepala DINSOS P2PA Kab. Demak (Drs. Eko Pringgolaksito, M.Si), Kepala BAPPEDA LITBANG Kab. Demak Selaku Ketua Gugus Tugas KLA Kab. Demak (Suhasbukit, S.H.M.M) dan Plt. Kabid Bidang P2PA Kab. Demak (Maftukhah Kurniawati, SH.MH).
Acara dibuka secara langsung Ibu Menteri PPPA (I Gusti Ayu Bintang Darmawati, S.E, M.Si) Penghargaan KLA merupakan bentuk Apresiasi dari Pemerintah Pusat untuk Daerah dan sekaligus mendorong Pemerintah Daerah memotivasi keluarga, masyarakat, media dan dunia usaha agar semakin paham terhadap upaya Pemenuhan Hak dan Perlindungan Khusus Anak, yang harus dipikul bersama, acara dilanjutkan dengan acara inti Pemberian Penghargaan KLA dari Peringkat Pratama, Pringkat Madya, Peringkat Nindya, serta Pemberian Penghargaan Provinsi Layak Anak, Provinsi yang sudah memiliki UPTD PPPA di seluruh Kab/Kota dan Pemberian Penghargaan KLA Peringkat Utama. Untuk Kabupaten Demak mendapatkan Penghargaan Kabupaten Layak Anak Peringkat Pratama, semoga di tahun berikutnya Kabupaten Demak dapat naik peringkat ke Madya maupun Nindya dengan dukungan Pemerintah Daerah bekerjasama dengan stakeholder lainnya serta melibatkan masyarakat, media dan dunia usaha di Kab. Demak serta Komitmen bersama dari semua OPD terkait untuk Mendukung Kabupaten Demak Sebagai Kabupaten Layak Anak sampai dengan Level Utama.
TKSK Kecamatan Wedung (HARDI) pada hari Selasa tanggal 27 Juli 2021 memonitoring pelaksanaan bakti sosial komunitas Pemuda Wedung, yang juga dihadiri ibu Bupati Demak dr. Hj. Eisti’anah,SE yang didampingi Camat Wedung (Mulyanto,AP,M.Si) dan Ketua Baznas Kabupaten Demak bertempat di Desa Berahan Wetan Kecamatan Wedung memberikan bantuan kepada lanjut Usia berupa sembako.