Pemilik Usaha Toko Pakaian Mundur Dari PKH

Minggu, 22 Agustus 2021. Graduasi mandiri KPM PKH atas nama ibu Imronah dengan No peserta  332102016050865 yang beralamatkan di Desa Rejosari RT 2 RW 18 Kecamatan Karangawen Kabuten Demak, yang memiliki komponen anak SD dan SMP. Ibu Imronah bersedia mundur dari kepesertaan sebagai penerima bantuan PKH tanpa paksaan kepada Pendamping Sosial PKH Kecamatan Karangawen (HAKIKI SUJATMIKO,S.Pd) karena sudah merasa mampu. Ibu Imronah memiliki usaha toko pakaian, dan memberikan kesempatan kepada orang lain yang lebih membutuhkan agar dapat masuk ke PKH.

Ibu Heni Winarti Memiliki Usaha Perdagangan Mundur Dari Kepesertaan PKH

Minggu, 22 Agustus 2021. Graduasi mandiri KPM PKH atas nama ibu Heni Winarti dengan No peserta 122000186554717 yang beralamatkan di Desa  Rejosari RT 05 RW 17 Kecamatan Karangawen Kabupaten Demak yang memiliki komponen Anak Balita, SD dan SMP. ibu Heni Winarti bersedia mundur dari kepesertaan sebagai penerima bantuan PKH tanpa paksaan kepada Pendamping Sosial PKH Kecamatan Karangawen (HAKIKI SUJATMIKO,S.Pd)  karena sudah mampu. Sudah bisa membeli mobil colt untuk memperlancar usaha keluarganya dalam bidang perdagangan. Beliau mengucapkan terima kasih kepada PKH karena sudah memberikan bantuan selama ini sejak beliau belum memulai usaha sampai bisa seperti ini.

Peternak Sapi Yang Sukses Mundur Dari Kepesertaan PKH

Karangawen. Minggu, 22 Agustus 2021. Graduasi mandiri KPM PKH ibu Jumiatun dengan Nomor peserta 122000186553907 yang beralamatkan di Desa  Rejosari RT 05 RW 17 Kecamatan Karangawen Kabupaten Demak yang memiliki komponen anak sekolah SMP. Ibu Jumiatun bersedia mundur dari kepesertaan sebagai penerima bantuan PKH tanpa paksaan kepada Pendamping Sosial PKH Kecamatan Karangawen (HAKIKI SUJATMIKO,S.Pd) karena sudah merasa mampu. Memiliki aset sawah dan beberapa sapi sudah dirasa cukup. Ibu Jumiatun mengucapkan terima kasih kepada PKH karena sudah sangat membantu selama ini.

Karyawan Tetap Pabrik Garmen Aparel Dan Suami Wiraswasta Mundur Dari PKH

Karangawen, Minggu 22 Agustus 2021. Graduasi mandiri KPM PKH Ibu Robiah dengan No peserta 332102016050858 yang beralamatkan di Desa Rejosari RT 05 RW 17 Kecamatan Karangawen Kabupaten Demak yang memiliki komponen anak sekolah SMP. KPM PKH angkatan Tahun 2016 ini bersedia mundur dari kepesertaan sebagai penerima bantuan PKH tanpa paksaan kepada Pendamping Sosial PKH Kecamatan Karangawen (HAKIKI SUJATMIKO,S.Pd) karena sudah merasa mampu. Ibu robiah yang bekerja sebagai karyawan tetap di pabrik garmen Aparel dan suami yang bekerja wiraswasta sudah merasa mampu. Dan memberikan kesempatan kepada yang lebih membutuhkan untuk menerima bantuan PKH dari pemerintah.

Suami Wirausaha Dan Ibu Siti Karyawan Pabrik Mundur Dari Kepesertaan PKH

Karangawen, Minggu 22 Agustus 2021. Graduasi mandiri KPM PKH  Ibu Siti Rohmah dengan No peserta 122000186647358 yang beralamatkan di Desa Rejosari RT 03 RW 18 Kecamatan Karangawen Kabupaten Demak yang memiliki komponen anak sekolah SD. Ibu Siti Rohmah bersedia mundur dari kepesertaan sebagai penerima bantuan PKH tanpa paksaan kepada Pendamping Sosial PKH Kecamatan Karangawen (HAKIKI SUJATMIKO,S.Pd) karena sudah merasa mampu. Ibu Siti Rohmah bekerja sebagai karyawan pabrik. dan suami wirausaha. Sudah lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Suami Bekerja Swasta Dan Ibu Juminah Berjualan Mundur Dari PKH

Karangawen, Minggu 22 Agustus 2021. Graduasi mandiri KPM PKH Ibu Juminah dengan No peserta 332102016050822 yang beralamatkan di Desa Rejosari RT 05 RW 17 Kecamatan Karangawen Kabupaten Demak yang memiliki komponen anak sekolah SMP. Ibu Juminah bersedia mundur dari kepesertaan sebagai penerima bantuan PKH tanpa paksaan kepada Pendamping Sosial PKH Kecamatan Karangawen (HAKIKI SUJATMIKO,S.Pd) karena sudah merasa mampu. Suami bekerja swasta dan ibu Juminah berjualan sudah dirasa cukup untuk memenuhi kebuhuhan sehari-hari.

Pemilik Toko Sembako dan Suaminya Sebagai Mandor Mundur Dari PKH

Karangawen, Minggu 22 Agustus 2021. GRADUASI MANDIRI KPM atas nama Ibu TUMINI dengan nomer peserta 332102017060815, yang beralamatkan di Desa Margohayu Kecamatan Karangawen Kabupaten Demak, Ibu TUMINI bersedia mundur dari kepesertaan sebagai penerima bantuan PKH tanpa paksaan kepada Pendamping Sosial PKH Kecamatan Karangawen (SYAIFUL HADI,S.Pd) dengan pendekataan pendamping ke ibu Tumini menghasilkan sebuah ketulusan untuk mundur dari PKH. Dengan aset sebuah toko sembako di depan rumah dan suaminya yang bekerja sebagai mandor dalam pembangunan proyek di Semarang beliau merasa sudah pantas untuk mundur dari PKH. Semoga usahanya tambah maju dan barokah.

Ibu Sutiah Sudah Mendaftar Haji dan Bekerja Dengan Gigih Mundur Dari Kepesertaan PKH

Karangawen, Minggu 22  Agustus 2021. GRADUASI MANDIRI KPM atas nama Ibu Sutiah dengan Nomer peserta 122000185820553, yang beralamatkan di Desa Margohayu Kecamatan Karangawen Kabupaten Demak.  Ibu Sutiah bersedia mundur dari kepesertaan sebagai penerima bantuan PKH tanpa paksaan kepada Pendamping Sosial PKH Kecamatan Karangawen (SYAIFUL HADI,S.Pd), dengan kegigihanya dan suaminya dalam bekerja sehari-hari beliau mampu untuk mendaftar haji. Semoga ibu Sutiah menjadi haji yang mabrur.

RAPAT KOORDINASI PENINGKATAN PRODUKTIFITAS EKONOMI PEREMPUAN (PPEP) TAHUN 2021

D E M A K, Kamis 26 Agustus 2021 Pukul 08.30 Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Demak. Menindaklanjuti undangan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Tengah. Zoom Meeting dalam rangka Rapat Koordinasi PPEP Tahun 2021, yang di ikuti oleh Kasi PPA (Ana Istiqomah, S.Psi, Psi) tujuan Rakor untuk memonitoring dan evaluasi pelaksanaan PPEP 2021 semester 1 dan rencana pelaksanaan PPEP 2021 semester 2 dan menindak lanjuti pelatihan lanjutan peserta PPEP bekerjasama dengan Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah mengenai latihan lanjutan pasca pelatihan PPEP sehingga peserta dapat memperkaya ilmu dan mengimplementasikan hasil pelatihan dan akhirnya dapat menjadi pelaku wirausaha mandiri.

FASILITASI PENYELENGGARAAN KOORDINASI DAN SINKRONISASI PELAKSANAAN SPPA TAHUN 2021

D E M A K, Kamis 26 Agustus 2021 Pukul 08.00 Wib bertempat di ruang rapat Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2PA) Kab. Demak. Memenuhi undangan dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak. Kegiatan Zoom Meeting Fasilitasi Penyelenggaraan Koordinasi Dan Sinkronisasi Pelaksanaan SPPA yang diikuti oleh Staf (Dita Ayu Cahyaningrum, S.Psi) dan (Kusmiyati). Dengan peserta dari Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, Kepolisian Negara RI, Kemen. Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kemen. Hukum dan HAM, Kementrian Sosial, Dinas yang membidangi Perlindungan Anak dan PERADI. Dengan narasumber Ketua DPP IPKEMINDO dengan materi Peran Dan Tantangan  Balai Pemasyarakatan Dalam Implementasi Penyelenggaraan Pelaksanaan SPPA di Daerah, Pemateri kedua oleh Kepala LPKA Kelas II Samarinda dengan materi Kondisi, Tantangan Dan Kebutuhan Sinergitas Lintas Pemerintah Daerah Bagi LPKA, Pemateri ketiga oleh Ketua Gugus Tugas KLA Prov. Jawa Timur dengan materi Integrasi Pemenuhan Hak dan Perlindungan Khusus ABH melalui Pelaksanaan Kebijakan KLA ditingkat Kab/Kota dilanjutkan dengan Tanggapan dari Penanggap oleh Dirjen PAUD DIKDASMEN dan Dir SUPD IV Kemendagri. Kegiatan tersebut sebagai Upaya Untuk Meningkatkan Pelaksanaan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA ) Agar Lebih Komprehensif dan Semakin Memperhatikan Kepentingan Terbaik Bagi Anak.