Jumlah bantuan Sosial Kartu Jateng Sejahtera (KJS) untuk KPM pada Triwulan 3 ini sebesar Rp. 750.000,- dan Triwulan 3 Kecamatan Mijen mendapatkan KJS sebanyak 14 KPM. Pada hari Jum’at 15 Oktober 2021, TKSK Kecamatan Mijen (ZAENAL MUZTABA,S.Th.I) menyerahkan Bansos KJS Triwulan 3 untuk ARIS NUR AMARUL ZAMAN yang beralamatkan RT.06/RW.04 Desa Rejosari Kecamatan Mijen.
Pada hari Jum’at, 15 Oktober 2021, Pendamping Sosial PKH Kecamatan Guntur (MUHAMMAD IRHAM,S.Pd) melaksanakan home visit ke Rumah Ibu Pasemi untuk memastikan bansos PKH sudah cair karena Alhamdulillah masuk validasi by sistem tahap 3 termin 9 Tahun 2021. Ibu Pasemi yang beralamatkan di Desa Wonorejo Kecamatan Guntur semoga bantuannya bermanfaat, dan sesuai dengan peruntukannya.
Pada hari Jum’at 15 Oktober 2021, TKSK Kecamatan Mijen (ZAENAL MUZTABA,S.Th.I) menyerahkan Bansos KJS Triwulan 3 untuk Mbah MASINAH yang beralamatkan RT.01/RW. 03 Desa NGEGOT Kecamatan Mijen. Sedangkan Jumlah bantuan Kartu Jateng Sejahtera (KJS) untuk KPM pada Triwulan 3 ini sebesar Rp. 750.000,- dan Triwulan 3 Kecamatan Mijen mendapatkan KJS sebanyak 14 KPM.
Pada hari Kamis tanggal 14 Oktober 2021 pukul 09.50 WIB.TKSK Kecamatan Mijen (ZAENAL MUZTABA,S.Th.I) mendampingi Camat Mijen (Ungguh Prakoso,S.STP,M.Si) menyerahkan bantuan Sosial Kartu Jateng Sejahtera (KJS) kepada Khofsah yang beralamatkan RT.06/RW.04 Desa Pasir Kecamatan Mijen yang bertempat di Rumah KPM KJS tersebut.Jumlah bantuan Kartu Jateng Sejahtera (KJS) untuk KPM pada Triwulan 3 ini sebesar Rp. 750.000,- sedangkan Triwulan 3 Kecamatan Mijen mendapatkan KJS sebanyak 14 KPM.
Pada hari Kamis, 14 Oktober 2021, Mbah Parsi yang usisnya sudah berumur 86 Tahun masuk validasi by sistem tahap 3 termin 9 tahun 2021. Mbah Parsi seorang Lansia, yang beralamatkan di Desa Jragung Kecamatan Karangawen yang terblokir akhirnya PKH-nya sudah cair semoga bantuannya bermanfaat, Pendamping Sosial PKH Kecamatan Karangawen (M FAIZIN FITRI KAMAL,S.Pd.I) memastikan bansos PKHnya sudah diterima.
TKSK Kecamatan Mranggen (MAT ROJIKAN) yang intinya mewakili KPM dalam mencairkan Dana Kartu Jateng Sejahtera (KJS) untuk KPM se Kecamatan Mranggen sebanyak 15 KPM dari Jumlah Se Kabupaten Demak 288 KPM pada Triwulan 3 (Agustus-Oktober) Tahun 2021, Pada hari Kamis tanggal 14 Oktober 2021 pukul 09.25 WIB, bertempat di Kantor Cabang Pembantu Bank Jateng Mranggen.
TKSK Kecamatan Mijen (ZAENAL MUZTABA,S.Th.I) mendampingi Camat Mijen (Ungguh Prakoso,S.STP,M.Si) menyerahkan bantuan Sosial Kartu Jateng Sejahtera (KJS) kepada Mbah PARTINAH yang beralamatkan RT.06/RW.04 Desa Pasir Kecamatan Mijen yang bertempat di Rumah KPM KJS tersebut. Jumlah bantuan Kartu Jateng Sejahtera (KJS) untuk KPM pada Triwulan 3 ini sebesar Rp. 750.000,- sedangkan Triwulan 3 Kecamatan Mijen mendapatkan KJS sebanyak 14 KPM. Pada hari Kamis tanggal 14 Oktober 2021 pukul 09.30 WIB.
Pada hari Rabu tanggal 13 Oktober 2021 pukul 08.50 WIB, TKSK Kecamatan Sayung (TASRIPIN,S.Psi.I) yang intinya mewakili KPM dalam mencairkan Dana Kartu Jateng Sejahtera (KJS) untuk KPM se Kecamatan Sayung sebanyak 12 KPM pada Triwulan 3 (Agustus-Oktober) Tahun 2021, bertempat di Kantor Cabang Pembantu Bank Jateng Mranggen.
Pendamping Sosial PKH Kecamatan Bonang (HUSNUL HULUQ,S.Pd.I) pada hari Kamis, 14 Oktober 2021, melaksanakan home visit ke Rumah Mbah Nursinah untuk memastikan bansos PKH sudah terambil karena Alhamdulillah masuk validasi by sistem tahap 3 termin 9 tahun 2021. Mbah Nursinah seorang Lansia kondisi yang menderita sakit, yang beralamatkan Desa Wonosari Kecamatan Bonang semoga bantuannya bermanfaat. Setelah mendapatkan bantuan Mbah Nursinah berkata “Alhamdulillah matur suwun saget damel berobat” (Alhamdulillah Terima kasih sekali bisa untuk berobat).
D E M A K, RABU 13 OKTOBER 2021 PUKUL 13.00 WIB. Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak.
Memenuhi undangan dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Sekretariat Kementerian. Kegiatan Virtual Rapat Evaluasi Pelaksanaan DAK Dana Pelayanan PPA Ta 2021 secara virtual yang diikuti oleh Kasi PPA (Ana Istiqomah, S.Psi, P.Si). Tujuan kegiatan untuk mendukung percepatan pelaksanaan DAK Non Fisik dana pelayanan PPA Tahun Anggaran 2021 yang tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dalam rangka membahas kemajuan pelaksanaan DAK dari masing-masing daerah. Agenda kegiatan dibuka secara langsung oleh Sesmen Sekretaris Kementrian dilanjutkan dengan Pembukaan oleh Menteri PPPA RI (I Gusti Ayu Bintang Darmawati, S.E, M.Si) dan Pemateri/Narasumber Sekretaris Daerah Prov/Kab/Kota dengan Materi Progres, permasalahan dan hambatan daerah dalam pelaksanaan DAK Dana Pelayanan PPA Ta 2021 berlanjut materi dari Kemen PPPA, KEMENDAGRI, BAPPENAS, KEMENKEU mengenai Strategi Percepatan Pelaksanaan DAK Dana Pelayanan PPA Ta 2021, Materi terakhir disampaikan oleh Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan mengenai Tindak Lanjut Percepatan Pelaksanaan DAK Dana Pelayanan PPA Ta 2021.