Pada hari Kamis 28 Oktober 2021 pukul 15.00 WIB, bertempat di halaman Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak, Relawan Tagana Kabupaten Demak melaksanakan kerja bakti mendirikan tenda untuk Posko Piket Siaga Bencana bulan November – Desember 2021, dengan tujuan untuk menghadapi musin penghujan di bulan November 2021- Maret 2022.
Bertempat di Pendopo Satya Bhakti Praja, pada hari Jum’at, 22 Oktober 2021 pukul 14.00 WIB Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah, SE. menyerahkan 27.000 kartu kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi pekerja rentan di Kabupaten Demak. Penyerahan dilaksanakan secara simbolis dan disaksikan secara langsung oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Para Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jateng DIY, Sekda Demak dan Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Demak.
Dalam sambutannya, Bupati Demak, dr.Hj.Eisti’anah, SE. menuturkan pekerja rentan yang terdiri dari nelayan, sopir, tukang ojek, buruh /kuli bangunan di Kabupaten Demak akan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Sebanyak 27.000 pekerja rentan di Demak kita ikutkan BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini sebagai upaya pemerintah untuk melakukan perlindungan kepada masyarakat. Dan Kabupaten Demak menjadi satu-satunya daerah yang memberikan jaminan asuransi kepada pemulung dan disabilitas yang menjadi bagian dari pekerja rentan.
Menurut Bupati, pekerja rentan menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan karena di masa pandemi ini, para pekerja rentan rawan terhadap gejolak ekonomi serta memiliki tingkat kesejahteraan dibawah rata-rata Sementara itu, Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Demak, Suhasbukti,SH,MM menuturkan sebesar 1,5 milyar anggaran perubahan APBD Kabupaten Demak Tahun 2021 digelontorkan untuk program ini. “Berdasarkan Inpres Nomor 2 Tahun 2021 disebutkan bahwa seluruh Gubernur, Bupati/Walikota diminta untuk mendukung program jaminan sosial dan mendukung program tersebut. Sebagai implementasinya, Pemerintah Kabupaten Demak menggelontorkan anggaran dan membentuk tim pelaksana Program Jamsostek Kabupaten Demak.
Pada hari Jum’at 15 Oktober 2021, TKSK Kecamatan Mijen (ZAENAL MUZTABA,S.Th.I) menyerahkan Bansos KJS Triwulan 3 untuk M ABDUL ROHMAN yang beralamatkan RT.01/RW.03 Desa NGEGOT Kecamatan Mijen. Sedangkan Jumlah bantuan Kartu Jateng Sejahtera (KJS) untuk KPM pada Triwulan 3 ini sebesar Rp. 750.000,- dan Triwulan 3 Kecamatan Mijen mendapatkan KJS sebanyak 14 KPM.
Pada hari Jum’at 15 Oktober 2021, TKSK Kecamatan Mijen (ZAENAL MUZTABA,S.Th.I) menyerahkan Bansos KJS Triwulan 3 untuk KODERIN yang beralamatkan RT.01/RW.01 Desa NGEGOT Kecamatan Mijen. Sedangkan Jumlah bantuan Kartu Jateng Sejahtera (KJS) untuk KPM pada Triwulan 3 ini sebesar Rp. 750.000,- dan Triwulan 3 Kecamatan Mijen mendapatkan KJS sebanyak 14 KPM.
Kabupaten Layak Anak merupakan Kabupaten dengan sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan yang dijabarkan dalam Rencana Aksi Daerah (RAD) Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Demak.
Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2PA) Kabupaten Demak. Plt. Kabid Bidang P2PA Kab. Demak (Maftukhah Kurniawati, SH.MH) dan Kasi KHA (Sekatul Solekah, S.Sos) melaksanakan kegiatan Dalam Rangka Penyusunan Buku Rencana Aksi Daerah (RAD KLA) Kabupaten Demak Tahun 2021. Dengan peserta yang hadir dari OPD Terkait BPBD, BAPPEDA LITBANG, DINDUKCAPIL, Bag. Hukum, DIN LH, DINKES dan DINKOMINFO. Dengan Narasumber Fuad membahas hasil rancangan Laporan Akhir Kajian Tentang Penyusunan RAD Kab. Demak. Kegiatan dibuka serta Pemberian Arahan sekaligus sebagai Pemimpin Rapat oleh Plt. Kabid P2PA Kab. Demak. Kegiatan dilanjutkan dengan Presentasi Laporan Hasil Pembuatan RAD KLA oleh Narasumber setelah pembacaan presentasi dilanjutkan dengan tanya jawab OPD terkait masukan serta saran dan pendapat dari hasil presentasi, serta buku yang disusun oleh Narasumber. Diharapkan Melalui Penyusunan Buku Rencana Aksi Daerah (RAD KLA) Kabupaten Demak Tahun 2021, dapat mengidentifikasi berbagai potensi dan persoalan terkait pemenuhan hak anak dan perlindungan anak. Selain itu kita berharap dengan implementasi RAD-KLA dapat meningkatkan peringkat penilaian KLA Kabupaten Demak.
Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak.
Staf (Kusmiyati dan Winatalia Mega Khafita) melaksanakan kegiatan dalam rangka Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang di Desa Solowire Kec. Kebonagung. Dengan Peserta yang hadir dari Tenaga Kerja Migran Desa Solowire. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Aula Desa Solowire. Dengan Narasumber/Pemateri Bibik Nurudduja, S.Ag, MH dengan Materi Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang. Penyebab terjadinya perdagangan orang adalah Ketidakpahaman orang tua tentang modus tindak pidana perdagangan orang, Tingkat putus sekolah yang tinggi dan buta aksara, gaya hidup yang berlebihan, pernikahan dini dan budaya yang masih menganggap anak perempuan sebagai aset keluarga dan keterbatasan lapangan pekerjaan, Tingkat pengangguran yang tinggi dan tidak memiliki ketrampilan.
D E M A K, SELASA 26 OKTOBER 2021 PUKUL 09.00 WIB.
Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2PA) Kabupaten Demak.
Staf (Kusmiyati dan Winatalia Mega Khafita) melaksanakan kegiatan dalam rangka Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang. Dengan Peserta yang hadir dari Tenaga Kerja Migran Desa Brakas. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Aula Desa Brakas Kec. Dempet. Dengan Narasumber/Pemateri Bibik Nurudduja, S.Ag, MH dengan Materi Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang. Penyebab terjadinya perdagangan orang adalah Ketidakpahaman orang tua tentang modus tindak pidana perdagangan orang, Tingkat putus sekolah yang tinggi dan buta aksara, gaya hidup yang berlebihan, pernikahan dini dan budaya yang masih menganggap anak perempuan sebagai aset keluarga dan keterbatasan lapangan pekerjaan, Tingkat pengangguran yang tinggi dan tidak memiliki ktrampilan.
Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Demak.
Kasi PPA (Ana Istiqomah, S.Psi, Psi) bersama Staf (Kusmiyati dan Winatalia Mega Khafita) melaksanakan kegiatan dalam rangka Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Aula Desa Jragung Kec. Karangawen. Dengan peserta tenaga kerja Migran Desa Jragung, serta Narasumber/Pemateri Bibik Nurudduja, S.Ag, MH dengan Materi Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang. Penyebab terjadinya perdagangan orang adalah Ketidakpahaman orang tua tentang modus tindak pidana perdagangan orang, Tingkat putus sekolah yang tinggi dan buta aksara, gaya hidup yang berlebihan, pernikahan dini dan budaya yang masih menganggap anak perempuan sebagai aset keluarga dan keterbatasan lapangan pekerjaan, Tingkat pengangguran yang tinggi dan tidak memiliki ktrampilan.
Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2PA) Kabupaten Demak.
Plt. Kabid Bidang P2PA Kab. Demak (Maftukhah Kurniawati, SH.MH) dan Plt. Kasi KHPK (Ana Istiqomah, S.Psi, Psi) melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Tim Driver Pengarusutamaan Gender (PUG) Kabupaten Demak Tahun 2021. Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bidang P2PA dengan Peserta dari OPD Terkait : BAPPEDA LITBANG, BPKPAD, INSPEKTORAT, DINDIKBUD, DINDUKCAPIL, DINPERMADES P2KB dan DKK. Acara di buka secara langsung oleh Kepala DINSOS P2PA Kab. Demak (Drs. Eko Pringgolaksito, M.Si) sekaligus memberikan arahan.Tujuan Rapat untuk melihat permasalahan-permasalahan dalam pelaksanaan dan kendala serta kinerja dari program kegiatan yang terkait pembangunan gender. Melihat apakah kesenjangan gender sudah ada tindak lanjut. Serta mengevaluasi kekurangan data dukung saat penilaian Anugerah Parahita Ekapraya untuk nantinya dapat terpenuhi, dengan saling bersinergi sehingga Kabupaten Demak kedepan dapat Mendapatkan Penghargaan APE dengan naik peringkat dari Utama menjadi Mentor.
D E M A K, Selasa 19 Oktober 2021 Pukul 13.00 Wib.
Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2PA) Kabupaten Demak Bersinergi bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan ,Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Prov. Jawa Tengah. Melaksanakan kegiatan Dalam Rangka Pelatihan Peningkatan Produktivitas Ekonomi Perempuan (PPEP) Tahap 2 Kabupaten Demak Tahun 2021. Bertempat di Ruang Gor Desa Poncoharjo Bonang, dengan 20 orang peserta perempuan sesuai kriteria yang telah ditentukan dengan pioritas peserta perempuan kepala keluarga yang suaminya meninggal karena Covid-19. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Sekretaris Desa Poncoharjo sekaligus moderator acara dan dilanjutkan dengan laporan kegiatan dari Kasi Pemenuhan Hak Anak DP3AP2KB Prov. Jawa Tengah (Ardian Agil Waskito, S.Psi) selanjutnya Pengarahan dari Plt. Kabid Bidang P2PA Kab. Demak (Maftukhah Kurniawati, SH.MH).
Kegiatan inti penyampaian materi oleh Narasumber dari DPRD Prov. Jawa Tengah dari Komisi B (H. Setia Budi Wibowo, S.Ag), (Andang Wahyu Triyanto, SE. MM), dari Komisi C (H. Akhwan, SH), dan dari Komisi D (Hj. Nur Saadah, S.Pd.I.MH) serta (H. Nurul Furqon, SE). dengan Materi yang disampaikan : 1. Peran Perempuan Dalam Berpendapat dan Mengambil Keputusan 2. Kesetaraan Gender 3. Ketahanan Keluarga 4. Perempuan Juga Bisa 5. Jo Kawin Bocah .