Pada hari Sabtu 25 Desember 2021 meskipun hari libur Natal, Pendamping Sosial PKH Kecamatan Kebonagung (KRISDIYANTO,S.Kom) tetap melaksanakan Survey pemutakhiran data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) melalui aplikasi SAGIS (Social Affairs Geographic Information System) yang diluncurkan oleh Kementerian Sosial RI, tetap melaksanakan tugas negara mengayunkan langkah dalam menyukseskan program pemutakhiran data Kemensos tersebut. Kami bekerja dengan hati, mengedepankan tanggungjawab, mengesampingkan lelah dan penat. Semata-mata demi profesionalitas pendampingan. Tak lupa, setiap pekerjaan kami niatkan ibadah, karena di rumah ada mereka yang mengandalkan kami mencukupi nafkah untuk keberlangsungan hidup sehari-hari, di KPM PKH Lanjut usia Desa Kebonagung Kecamatan Kebonagung.
Pendamping Sosial PKH Kecamatan Wedung (IMRON MASHADI,S.Pd.I) melaksanakan Survey jarak jauh sambil cari signal voucher di pinggir tambak dikarenakan sinyalnya sulit untuk wilayah Kecamatan Wedung, tetap harus dilaksanakan Survei pemutakhiran data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) melalui aplikasi SAGIS yang diluncurkan oleh Kementerian Sosial RI, pada hari Sabtu 25 Desember 2021 meskipun hari libur, tetap melaksanakan tugas negara dengan mengayunkan langkah dalam menyukseskan program pemutakhiran data Kemensos tersebut. Kami bekerja dengan hati, mengedepankan tanggungjawab, mengesampingkan lelah dan penat. Semata-mata demi profesionalitas pendampingan. Tak lupa, setiap pekerjaan kami niatkan ibadah, karena di rumah ada mereka yang mengandalkan kami mencukupi nafkah untuk keberlangsungan hidup sehari-hari.
Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinsos P2PA bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, Kamis 02 Desember 2021 Pukul 13.00 WIB -16.00 WIB melaksanakan Kegiatan Rakor BPJS Ketenagakerjaan bertempat di aula Dinsos P2PA Kabupaten Demak. Sedangkan Peserta rakor dari operator SIKS-NG Desa dari Kecamatan Sayung, Kecamatan Mranggen dan Kecamatan Guntur.
Kegiatan Rakor dibuka oleh Kepala Bidang Linjamsos pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak Titik Budiyanti,SH,MH menyampaikan banyak bantuan sosial yang ada di Dinas untuk masyarakat miskin baik dari anggaran APBN, APBD Provinsi dan APBD Kabupaten Demak yang berupa PKH, BPNT/Sembako, BST, BLT Non Program, Santunan Kematian dan Pembayaran Premi BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Rentan. Semua bantuan sosial tersebut harus di monitoring dan evaluasi keberhasilannya dan kemanfaatannya bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak menerimanya tepat sasaran, tepat guna dan tepat jumlahnya.
Sedangkan Narasumber lainnya dari BPJS Ketenagaakerjaan Majapahit dan Korda Bansos Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak.
Pada hari Kamis 23 Desember 2021, pukul 12.20 WIB, bertempat di Halaman Rumah Pelayanan Sosial (Rumpelsos) pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak menerima 11 Penerima Manfaat terdiri dari 3 perempuan dan 8 Laki Laki, untuk dilakukan assessment dan pembinaan agar tidak melakukan kegiatan rutin tersebut, apabila perlu dirujuk ke Balai Rehabilitasi Sosial milik Kementerian Sosial dan Milik Provinsi Jawa Tengah atau Panti milik Swasta.
Pada hari Kamis 23 Desember 2021, pukul 09.00 WIB, Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak melaksanakan Kerjasama dan Koordinasi dalam pelaksanaan Razia PGOT di Kabupaten Demak, bertempat di Aula Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak, kerjasama Satpol PP Kabupaten Demak.
Dalam kesempatan ini Plt Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak (Titik Budiyanti,SH,MH) menyampaikan kerjasama dan koordinasi mudah dikatakan sulit dilaksanakan tetapi dalam kegiatan Penjangkauan Razia PGOT ini dapat dilaksanakan kerjasama dan koordinasi dengan baik dan diharapkan dapat berlanjut dan nantinya hasil Razia dapat ditempatkan di Rumah Pelayanan Sosial (Rumpelsos) pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak untuk dilaksanakan asesmen dan pembinaan baru dikembalikan kepada Keluarganya atau dirujuk ke Balai Rehabilitasi Sosial milik Kementerian Sosial dan Milik Provinsi Jawa Tengah atau Panti milik Swasta. Dalam pelaksanaannya penjangkauan dimulai dari arah Barat Traffic Light Depan SMP 1 ke timur sampai Traffic Light perempatan Botorejo sampai Traffic Light Trengguli ke arah Barat sampai sekitaran makam Kadilangu dan sekitaran Masjid Agung Demak.
Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinsos P2PA bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, Rabu 01 Desember 2021 Pukul 08.00 WIB – 12.00 WIB melaksanakan Kegiatan Rakor BPJS Ketenagakerjaan bertempat di aula Dinsos P2PA Kabupaten Demak. Sedangkan Peserta rakor dari operator SIKS-NG Desa dari Kecamatan Gajah, Kecamatan Mijen, Kecamatan Karanganyar dan Kecamatan Kebonagung.
Kegiatan Rakor dibuka oleh Sekretaris Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak Arief Sudaryanto,S.Sos.M.Si, menyampaikan banyak bantuan sosial yang ada di Dinas untuk masyarakat miskin baik dari anggaran APBN, APBD Provinsi dan APBD Kabupaten Demak yang berupa PKH, BPNT/Sembako, BST, BLT Non Program, Santunan Kematian dan Pembayaran Premi BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Rentan. Semua bantuan sosial tersebut harus di monitoring dan evaluasi keberhasilannya dan kemanfaatannya bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak menerimanya tepat sasaran, tepat guna dan tepat jumlahnya.
Sedangkan Narasumber lainnya dari BPJS Ketenagaakerjaan Majapahit dan Korda Bansos Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak.
Pada hari Rabu 22 Desember 2021 Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Anak, Lansia dan Tuna Sosial (Targunawan,SKM,M.Si), Kepala UPTD Rumah Pelayanan Sosial (Rumpelsos) Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak (ANIEK SHAUBICHATI,SH) dan Pelaksana Rumpelsos merujuk Penerima Manfaat klien Anak Pank atas nama Isnaini Rahma Lestari Putri, Penerima Manfaat dari Rumah Pelayanan Sosial (Rumpelsos) Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak hasil razia ke Panti Rehabilitasi Sosial Wanidyotomo Surakarta, yang diterima dengan baik oleh Petugas panti tersebut, yang bertempat di ke Panti Rehabilitasi Sosial Wanidyotomo Surakarta.
Bertempat di Aula Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak pada hari Rabu tanggal 22 Desember 2021, Kepala Dinas menyerahkan secara Simbolis kepada Anak Yatim, Piatu, Yatim Piatu (Yapi) yang didampingi dari Bank Mandiri KCP Demak. Kabupaten Demak mendapatkan bantuan Sosial berupa tabungan di Tahun 2021 ini selama 3 Bulan dari Bulan Oktober – Desember 2021 sebanyak 308 Anak, yang melalui Bank Mandiri sebanyak 251 anak dan lewat Kantor Pos sebanyak 57 anak. Besarnya bantuan setiap bulannya ada Rp. 200.000,- untuk yang sudah bersekolah dan Rp. 300.000,- untuk yang belum bersekolah.
Dalam kesempatan ini KepalaDinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak (Drs. EKO PRINGGOLAKSITO,M.Si) menyampaikan agar bantuan sosial yang untuk Anak Yatim, Piatu, Yatim Piatu (Yapi) yang terdampak pandemi karena kehilangan/meninggal dunia salah satu atau kedua orang tuanya karena COVID-19 di Kabupaten Demak, langkah yang tepat untuk menumbuhkan semangat anak-anak tersebut yang kehilangan salah satu atau kedua orang tuanya dengan memenuhi kebutuhan fisik atau materi, juga membutuhkan semangat untuk melanjutkan hidup dan aktivitasnya seperti sedia kala.
Sedangkan Plt. Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak (Titik Budiyanti,SH,MH) juga menyerahkan bantuan sosial yang untuk Anak Yatim, Piatu, Yatim Piatu (Yapi) yang terdampak pandemi karena kehilangan/meninggal dunia salah satu atau kedua orang tuanya karena COVID-19.
Survei pemutakhiran data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) melalui aplikasi SAGIS yang diluncurkan oleh Kementerian Sosial RI. Pendamping Sosial PKH Kecamatan Karanganyar (MAZIDATUN NUR,S.Pd) bertandang ke Rumah Ibu Subaenah yang merupakan KPM Validasi By Sistem 2021, setelah diedukasi dan diberi pengarahan oleh Pendamping tersebut, Ibu Subaenah yang beralamatkan di Desa Undaan Kidul RT.02/RW.01 Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak, dengan sadar diri mau mengundurkan diri kepesertaan PKH kepada Pendamping tersebut karena dirasa sudah mampu, suaminya dengan usaha ukir yang memiliki 7 orang karyawan sedangkan Ibu Subaenah sendiri berjualan online yang sukses.
Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2PA) Kabupaten Demak.
Menindaklanjuti undangan secara virtual/zoom meeting dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia yang di ikuti oleh Plt. Kabid Bidang P2PA Kab. Demak (Maftukhah Kurniawati, SH.MH) Dalam Rangka Peringatan Hari lbu (PHI) setiap tahun selalu dilaksanakan oleh bangsa Indonesia untuk mengenang kembali perjuangan kaum perempuan yang telah menjadi bagian dalam perjuangan bangsa merebut kemerdekaan. PHI juga menjadi momentum untuk melihat potret dan kemajuan perempuan dari masa ke masa, utamanya dalam kiprah dan kontribusinya mengisi kemerdekaan. PHI juga diharapkan menjadi semangat untuk mendorong perempuan sebagai salah satu sumber daya manusia yang potensial dalam mewujudkan keberhasilan pembangunan nasional. Tema yang diangkat dalam PHI ke-93 adalah “Perempuan Berdaya, Indonesia Maju”.
Acara dibuka secara langsung oleh Ibu Negara Republik Indonesia, (Ibu Iriana Joko Widodo) memberikan sambutan dalam acara tersebut. beliau berkata Peringatan Hari Ibu menjadi momentum untuk para perempuan menunjukkan eksistensi mereka di masyarakat. Mari perempuan di Indonesia untuk lebih berani bersuara dan menunjukkan potensi agar lebih berdaya dan setara untuk kehidupan perempuan yang lebih sejahtera. Dilanjutkan dengan penyampaian Mentri PPPA, (I Gusti Ayu Bintang Darmawati), mengatakan peringatan Hari Ibu merupakan momentum peringatan perjuangan perempuan di Indonesia. Sebab Hari Ibu yang rutin diperingati setiap 22 Desember itu tak lepas dari perjuangan para perempuan Indonesia untuk menuntut kesetaraan hak dengan para laki-laki. Peringatan Hari Ibu tidak hanya sekadar peringatan ucapan terima kasih kepada para ibu yang telah melahirkan kita. Lebih dari itu, mendorong kita semua akan pentingnya peran dan eksistensi perempuan dalam berbagai sektor pembangunan. Beliau juga memberikan apresiasi kepada seluruh perempuan di Indonesia yang terus memperjuangkan hak-hak kaum perempuan, terutama di masa pandemi. Ia juga berharap pergerakan perempuan masa kini di Indonesia dapat jadi penggerak perjuangan wanita di era modern.
Peringatan hari ibu bertujuan agar memberikan inspirasi khususnya terhadap korban kekerasan untuk berani melapor dan selanjutnya memelopori upaya-upaya yang dapat mencegah terjadi kekerasan terhadap perempuan, Mengangkat isu kolaborasi dalam memperjuangkan kesetaraan gender untuk mewujudkan Indonesia maju dan mandiri, Memberikan inspirasi bahwa perempuan berharga dan mampu menjadi motor penggerak perubahan untuk kemajuan bangsa, Membangun kesadaran bahwa perempuan Indonesia telah berkontribusi aktif bersama-sama masyarakat untuk mewujudkan Indonesia yang maju dan mandiri, Memberikan inspirasi bahwa perempuan Indonesia mempunyai kompetensi yang mumpuni untuk bersaing di dunia internasional dan Mengembangkan jejaring antar pelaku usaha ekonomi perempuan di Indonesia untuk saling mendukung dan membangun kolaborasi menuju perekonomian perempuan,keluarga, masyarakat, dan bangsa yang kuat dan mandiri.