

Demak, 8 januari 2024, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak melakukan kiriman dan penyerahan penerima manfaat disabilitas mental ke UPTD Rumah Pelayanan Sosial oleh Pemerintah Desa Menur, TKSK dan Puskesmas Mranggen 2. Penerima manfaat atas nama SOLEKHAN dari Desa Menur, Kec Mranggen Demak.
Kiriman dan Penyerahan penerima manfaat Disabilitas Mental ke UPTD Rumpelsos

