Demak 29 Juni 2022 jam 20.45 wib,UPTD RUmpelsos menerima PM Orang dengan gangguan jiwa kiriman dari Bpk Bambang (Babinsa polsek Karangtengah )bersama Tim Perangkat Desa . informasi di lapangan bahwa PM tanpa identitas telah merusak dan menggangu stabilitas dan kenyamanan warga di desa.
Pihak Desa Karangtengah berharap agar ODGJ tersebut, mendapatkan pelayanan kesejahteraan sosial dan Pelayanan rehabilitasi lanjutan rujuk ke Panti Rehabilitasi


POLSEK KARANG TENGAH MERUJUK ODGJ

