TKSK Kecamatan Gajah (ALI ROHMADIN) pada hari Kamis 27 Januari 2022 pukul 14.10 WIB, mendampingi Ahli Waris Kecamatan Gajah dalam penyerahan berkas dan interview dengan istri/keluarga yang ditinggal sebagai penerima santunan kematian, yang bertempat di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Majapahit. Dimana premi asuransi yang dibayarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Demak melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak, sedangkan apabila sudah administrasinya sesuai dan lengkap, maka paling lambat 7 (tujuh) hari dana klaim kematian akan ditransfer kerekening ahli waris.

Pendampingan Klaim Kematian BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *