
D E M A K, Kamis 12 Agustus 2021 Pukul 13.00 Wib . Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Demak (P2PA). Melaksanakan kegiatan Dalam Rangka Rakor Tim Sekretariat PPT Kab. Demak Tahun 2021 dengan peserta : Kejaksaan Negeri Demak, Pengadilan Agama Demak, Pengadilan Negeri Demak, DINDUKCAPIL Kab. Demak, DKK, RSUD Sunan Kalijaga Kab. Demak, Bidan Desa, Perangkat Desa, Sekretaris Camat dan PPA POLRES Demak. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Demak (Drs. Eko Pringgolaksito, M.Si) dilanjutkan dengan pengarahan dari Plt. Kepala Bidang P2PA Kab. Demak (Maftukhah Kurniawati, SH.MH) mengenai kasus yang sedang ditangani PPTdan dilanjutkan dengan menceritakan Kronologis kasus seksual terhadap perempuan yang ditangani oleh Tim PPT Harapan Baru yang terjadi di salah satu desa di Kecamatan Karangawen oleh Kasi PPA (Ana Istiqomah, S.Psi, Psi) selanjutnya pemberian saran dan masukan dari Tim Sekretariat PPT bagaimana nantinya tindak lanjut kasusnya terkait korban beserta anaknya serta bagaimana nantinya pelaku yang akan di tindak secara hukum.


