Bidang P2PA  Kabupaten Demak , Selasa 16 Februari 2021 Kasi KHA Sekatul Solekha, S.Sos Menindak lanjuti surat dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Zoom Meeting) yang dilaksanakan di ruang rapat Bidang P2PA pada pukul 10.00 s/d 13.00 WIB. Dengan materi Pertama Paparan Kebijakan Terkait Pencegahan Perkawinan Anak oleh Narasumber Erni Racmawati, Materi Kedua Peran Paralegal Desa Dalam Pendidikan Hukum Untuk Penanganan Perkawinan Anak oleh Dian Kartika Sari, Materi Ketiga Pentingnya Kesehatan Reproduksi Bagi Masyarakat Desa Untuk Pencegahan Perkawinan Anak oleh Zumrotin.

ZOOM MEETING SOSIALISASI PENCEGAHAN PERKAWINAN ANAK UNTUK PENGASUHAN TERBAIK BAGI ANAK

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *