
Adapun Nominal bantuan sebesar Rp. 200.000,- dengan diberikan bantuan berupa Sembako : Beras, Daging ayam, Buah apel, Bawang merah, Telur sesuai Pedum dari Kemensos RI tentang komoditas Bansos Sembako. TKSK Kecamatan Mijen (ZAENAL MUZTABA,S.Th.I), pada hari Minggu tanggal 17 Januari 2021, melaksanakan monitoring Penyaluran Sembako Perluasan untuk KPM di Agen BRILink Desa Jleper Kecamatan Mijen meskipun di tengah mewabahnya Virus Covid-19, dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan atau dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 ini KPM wajib memakai masker.
Monitoring Penyaluran Sembako Perluasan di Agen BRILink Desa Jleper Kecamatan Mijen

