Kegiatan di hari Sabtu, 16 Januari 2021 pukul 08.00-10.00 WIB yang berstatus Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), TKSK Kecamatan Bonang (Taslim) mendampingi kegiatan pencairan BST Desa Gebang, Desa Gebangarum, dan Desa Purworejo Kecamatan Bonang, alkhamdulillah berjalan dengan lancar dan sesuai protokol covid-19, memonitor proses pendampingan penyaluran BST tahap 10 hari kesatu Kecamatan Bonang, sedangkan bulan Januari 2021 ini setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp. 300.000,-. Kecamatan Bonang mendapatkan BST sebanyak 2.764 KPM, penyaluran BST Tahap 10 hari kesatu bertempat di Balai Desa Gebang Kecamatan Bonang sebanyak 345 KPM, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, setiap KPM yang mengambil BST tersebut memakai masker. KPM dalam penyaluran BST tersebut membawa KTP dan KK selanjutnya difoto oleh Petugas Pos.
Pencairan BST Tahap 10 Tahun 2021 Hari Kesatu di Wilayah Kecamatan Bonang



