Pada hari Minggu tanggal 6 Desember 2020, TKSK Kecamatan Karangawen (Darsono,S.Ag) memonitoring  pelaksanaan Penyaluran Bansos  untuk  KPM sembako Desa Kuripan Kecamatan  Karangawen meskipun di tengah mewabahnya Virus Covid-19, dilaksanakan sesuai dengan protokol Kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 ini KPM wajib memakai masker. Adapun Nominal bantuan sebesar Rp.  200.000,- dengan diberikan bantuan berupa Sembako : Beras, Daging ayam,  Buah apel,  Kacang tanah,  Bawang merah, bawang putih dan telur, sesuai Pedum dari Kemensos RI tentang komoditas Bansos Sembako.

Penyaluran Sembako di Agen Desa Kuripan Kecamatan Karangawen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *