Pada hari Minggu tanggal 6 Desember 2020, TKSK Kecamatan Karangawen (Darsono,S.Ag) memonitoring pelaksanaan Penyaluran Bansos untuk KPM sembako Desa Kuripan Kecamatan Karangawen meskipun di tengah mewabahnya Virus Covid-19, dilaksanakan sesuai dengan protokol Kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 ini KPM wajib memakai masker. Adapun Nominal bantuan sebesar Rp. 200.000,- dengan diberikan bantuan berupa Sembako : Beras, Daging ayam, Buah apel, Kacang tanah, Bawang merah, bawang putih dan telur, sesuai Pedum dari Kemensos RI tentang komoditas Bansos Sembako.
Penyaluran Sembako di Agen Desa Kuripan Kecamatan Karangawen


