Pada hari Jum’at tanggal 25 September 2020 pukul 10.50 WIB TKSK Kecamatan Mijen (ZAENAL MUZTABA,S.Th.I) menyerahkan Bantuan Dana KJS Triwulan ketiga atas nama Penerima bantuan Dana KJS atas Nama M ABDUL ROHMAN dengan kreteria orang dengan gangguan jiwa ringan bertempat tinggal RT 01 RW 03 Desa Ngegot Kecamatan Mijen, mendapatkan  bantuan sebesar Rp. 750.000,- Semoga dapat meringankan beban keluarga dalam perawatan KPM tersebut.

Penyerahan Dana KJS Untuk M ABDUL ROHMAN Desa Ngegot Kecamatan Mijen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *