Pada hari Jum’at, tanggal 18 September 2020 pukul 10.00 WIB, Pendamping Sosial PKH Kecamatan Bonang (MUHAMMAD,S.Pd.I) mengikuti Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2020, Penanganan dan Pencegahan Covid-19 bertempat di Balai Desa Karangrejo Kecamatan Bonang. Dihadiri dari pihak Tim Satgas Kabupaten, Dinas Lingkungan Hidup, Forkopincam Bonang, puskesmas Bonang 1, Kasi Kesra Kecamatan, pendamping PKH, Tim Penggerak PKK Kecamatan Bonang, Kepala Desa dan perangkat Desa Karangrejo Kecamatan Bonang dan tokoh masyarakat. Dengan tujuan agar trafik warga Kecamatan Bonang yang terpapar Virus Corona menurun, pentingnya menegakkan protokol covid 19.


Sosialisasi Penanganan dan Pencegahan Covid-19 di Desa Karangrejo Kecamatan Bonang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *