D E M A K, Senin 14 September 2020 Bidang P2PA Kab. Demak.
Melaksanakan kegiatan Rapat Dalam rangka Pembahasan Rancangan Perda Kabupaten Demak Tentang Pengarusutamaan Gender Tahun 2020 dengan peserta Sekretaris DINSOS P2PA Kab. Demak Arief Sudaryanto, S.Sos. M.Si serta Kepala Bidang P2PA Drs. Candra Wijanarko, M.Si, Kasi KHPK Rahayu Puji Lestari, S.SiT, Kasi KHA Sekhatul Solekhah, S.Sos, Kasi PPA Ana Istiqomah, S. Psi, Psi dan dari Bagian Hukum serta BAPPEDA LITBANG dengan Pemimpin Rapat Asisten I Bidang Pemerintahan, Ahmad Nur Wahyudi yang bertempat di ruang rapat Asisten 1 INSPEKTORAT Kab. Demak. Diharapkan nantinya rancangan dan segera bisa di tetapkan PERDA Tentang Pengarusutamaann Gander dapat digunakan dalam Pembangunan, Pelayanan masyarakat serta mewujudkan kesetaraan gender dan keadilan gender di Pemerintahan di Kab. Demak dan nantinya dapat di masukan sebagai data dukung penilaian Anugrah Parahita Eka Praya Tahun 2020.





