Pada hari Selasa tanggal 1 September 2020 pukul 09.30 WIB, dalam rangka pencegahan virus Covid-19 di Kabupaten Demak, Tim Satgas dari  DINSOSP2PA Kab. Demak dan Dinas LH Kabupaten Demak. Kasi Jaminan Sosial pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak (SRI HARTATI,B.Sc) dan Tim dari Dinsos P2PA Kab. Demak berkoordinasi dalam rangka Pelaksanaan kegiatan Penegakan Disiplin Protokol Covid-19 di Kecamatan Wonosalam.

Dalam koordinasi ini diterima Sekretaris Kecamatan Wonosalam  (Mudji Santoso Setio Handoko,SIP) menyampaikan bagi warga maupun masyarakat yang tidak menggunakan masker pada saat beraktifitas diberikan sanksi teguran yang berupa antara lain Membaca surat Al-Fatehah, Istigfar, menyanyikan lagu kebangsaan dan lain-lain hal ini agar menjadi pembelajaran bagi warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Koordinasi Pelaksanaan Penegakan Disiplin Protokol Covid-19 di Kecamatan Wonosalam

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *