Setiap KPM mendapatkan paket sembako berupa Beras premium 10 kg, telur ayam 1 kg, minyak goreng 2 liter kecap manis 275 ml, mie telur 400 gr, ikan/lauk senilai Rp.20.000,- di bulan Agustus sebesar Rp. 200.000,-. TKSK Kecamatan Sayung (TASRIPIN,S.Psi.I) monitoring proses pembagian JPS Provinsi tahap 3 dan penyerahan secara simbolis kepada kpm yang berhak menerimanya, bertempat di Balai Desa Prampelan Kecamatan Sayung berjalan lancar, sedangkan Desa Prampelan Kecamatan Sayung mendapatkan JPS Provinsi di tahap 3 sebanyak 190 KPM, dan yang membagikan JPS Provinsi tersebut di Foto oleh Petugas Pos, hanya membawa KTP dan Fotocopy KK. Pada Hari Sabtu tanggal 29 Agustus 2020 pukul 08.30 WIB seluruh penerima wajib memakai masker dan cuci tangan sebelum masuk lokasi pengambilan.
Pembagian Sembako JPS Provinsi Tahap 3 di Desa Prampelan Kecamatan Sayung



