TKSK Kecamatan Gajah (ALI ROHMADIN) pada hari Selasa tanggal 25 Agustus 2020 pukul 09.20 WIB bertempat di Balai Desa Gajah Kecamatan Gajah, memonitoring dan mengikuti Rapat Koordinasi Verifikasi dan Validasi data penyandang disabilitas, yang hadir dalam acara rakor tersebut adalah  Kasi Kesra, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial DINSOSP2PA Kab. Demak beserta tim, TKSK Kecmatan Gajah, Satgas Desa dan Operator SIKS-NG Desa se Kecamatan Gajah.

Rapat koordinasi ini dibuka  oleh Kasi Kesra Kecamatan Gajah diharapkan setiap desa untuk menverval data penyandang Disabilitas yang ada di Desa masing-masing, adapun secara teknis dijelaskan oleh Dinsosp2pa Kabupaten Demak.

Dalam kesempatan ini Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial DINSOS P2PA Kab. Demak (TITIK BUDIYANTI,SH,MH) menyampaikan Data Kemiskinan, DTKS dan Data penyandang Disabilitas serta seluruh data PMKS harus dibenahi di setiap desa-desa agar warga masyarakat tidak saling menyalahkan. Adapun yang harus diverval lebih dahulu adalah data penyandang disabilitas.  Ragam Disabilitas ada 4 macam yaitu Penyandang Disabilitas Fisik, Penyandang Disabilitas Mental, Penyandang Disabilitas sensorik dan Penyandang Disabilitas Intelektual.

TKSK Kecamatan Gajah  melanjutkan penyampaian secara teknis dalam pengisian form yang ada antara lain ada 14 penyandang Disabilitas (Tuna Daksa/Tubuh; wicara; tuna grahita; eks kusta/penyakit; kronis; mental; autis; tuna netra/mata; low vision; total blind; lambat belajar; down sindrom; ganda dan tuna rungu) dan dari data BNBA tersebut dari masing-masing desa apa yang dibutuhkannya dari masing-masing Disabilitas.


Monev Rapat Koordinasi Verval Data Penyandang Disabilitas di Kecamatan Gajah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *