Pada hari Rabu tanggal 12 Agustus 2020 pukul 10.45 WIB, TKSK Kecamatan Karangawen (Darsono,S.Ag) memonitoring pelaksanaan Penyerahan Bansos untuk KPM sembako perluasan BRI di Agen Tri Sembako Desa Tlogorejo Kecamatan Karangawen meskipun di tengah mewabahnya Virus Covid-19, dilaksanakan sesuai dengan protokol Kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 ini KPM wajib memakai masker. Adapun Nominal bantuan sebesar Rp. 200.000,- dengan diberikan bantuan berupa Sembako : Beras, Daging ayam, Buah apel, Kacang tanah, Bawang merah dan Kentang, sesuai Pedum dari Kemensos RI Tentang komoditas Bansos Sembako.
Penyaluran Sembako Perluasan di Agen E-Warong Tri Sembako Desa Tlogorejo Kec. Karangawen


