Pada Hari Rabu tanggal 22 Juli 2020 pukul 11.20 WIB, TKSK Kecamatan Mijen  (ZAENAL MUZTABA,S.Th.I) monitoring proses pembagian JPS Provinsi tahap 2 bertempat di Balai Desa Pasir Kecamatan Mijen berjalan lancar, sedangkan Desa Pasir Kecamatan Mijen mendapatkan JPS Provinsi di tahap 2 sebanyak 80 KPM. Setiap KPM mendapatkan paket sembako berupa Beras premium 10 kg, telur ayam 1 kg, minyak goreng 2 liter kecap manis 275 ml, mie telur 400 gr, ikan/lauk senilai Rp.20.000,- di bulan Juli sebesar  Rp. 200.000,- dan yang  mencairkan JPS Provinsi tersebut di Foto oleh Petugas Pos, hanya membawa KTP dan Fotocopy KK. seluruh penerima wajib memakai masker dan cuci tangan sebelum masuk lokasi pengambilan.


Monev Pembagian Sembako JPS Provinsi Tahap 2 Untuk Desa Pasir Kecamatan Mijen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *