Kamis, 16 Juli 2020. Kasubbag Umum dan Kepegawaian pada Dinsos P2PA Kabupaten Demak (KHAFIFAH), melaksanakan monitoring dan evaluasi Penyarahan Bantuan Sosial Sembako Jaring Pengaman Sosial (JPS) Kabupaten Demak Tahap ke III bertempat di Balai Desa Wonosekar Kecamatan Karangawen dengan didampingi oleh perangkat desa setempat. Dalam Penyaluran bansos sembako setiap KPM menerima bantuan 1 paket dengan komoditas yang sama berupa beras premium 10 kg, kecap 1 bungkus, mie instan 1 dus, dan susu 1 renteng (6 sachet). Desa Wonosekar mendapatkan 159 paket sembako untuk masyakarat yang terdampak.
Dalam penyalurannya bantuan JPS harus sesuai dengan Protokol Kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, seluruh penerima wajib memakai masker dan cuci tangan sebelum masuk lokasi maupun keluar lokasi, pengambilan, sedangkan masalah antrian pun harus dikondisikan dengan tetap memperhatikan jarak aman sesuai anjuran. Semoga bantuan yang diterima oleh masyarakat yang membutuhkan dapat bermanfaat dan berguna untuk kebutuhan sehari-hari.

