Bansos BPNT/Sembako regular Nominal bantuan sebesar Rp. 200.000,- dengan diberikan bantuan berupa Sembako : 1. Beras, 2. Daging Ayam, 3. Kacang Tanah, 4. Kacang hijau, 5. Kentang, 6.Bawang Merah dan 7 Buah Jeruk sesuai Pedum dari Kemensos RI Tentang komoditas Bansos Sembako, Pada hari Selasa tanggal 14 Juli 2020 pukul 08.50 WIB, TKSK Kecamatan Karangawen (Darsono,S.Ag) melaksanaan pendampingan Penyaluran Bansos untuk KPM sembako reguler di Agen BNI Desa Pundenarum Kecamatan Karangawen meskipun masih di tengah mewabahnya Virus Covid-19, dilaksanakan sesuai dengan protokol Kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 ini KPM dalam pengambilan sembako wajib memakai masker dan cuci tangan pakai sabun.
Pendampingan Penyaluran Bansos Sembako Reguler di Agen BNI Desa Pundenarum Kec. Karangawen


