Pada hari Jum’at, 19 Juni 2020 pukul 09.30 WIB. Seluruh penerima wajib memakai masker dan cuci tangan sebelum masuk lokasi pengambilan. Program Jaring Pengaman Sosial diberikan untuk membantu keluarga miskin dan rentan di daerah terdampak Covid-19 agar meringankan beban mereka selama pandemi. Pendamping Sosial PKH Kecamatan Karangtengah (FATIMATUZ ZAHRO,S.Pd) menyerahkan secara simbolis Bansos JPS Kabupaten Tahap kedua kepada KPM yang berhak menerimanya bertempat di Balai Desa Dukun Kecamatan Karangtengah, sedangkan masalah antrianpun harus dikondisikan dengan tetap memperhatikan SOCIAL DISTANCING (jaga jarak). Desa Dukun Kecamatan Karangtengah mendapatkan JPS Kabupaten sebanyak 113 paket sembako. Hadir dalam acara ini Kepala Desa, Perangkat Desa, Babinsa dan Pendamping Sosial PKH Kecamatan.
Penyerahan Tahap Kedua Bansos JPS Kabupaten di Desa Dukun Karangtengah


