Pada hari Kamis 18 Juni 2020, monitoring dan evaluasi (monev) pendistribusian Bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) bulan ke 2 di Desa Wonoketingal Kecamatan Karanganyar. Monev dilaksanakan oleh Didik Rintis Setiawan,S.Kom,M.Kom, perwakilan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak. Monev disambut oleh perangkat Desa Wonoketingal dan Pendamping Sosial PKH Kecamatan Karanganyar. Rencananya, bantuan akan disalurkan kepada penerima manfaat pada hari Sabtu, 20 Juni 2020 di Balai Desa Wonoketingal, untuk pengambilan dilakukan sesuai prosedur protokol Covid-19, Seluruh penerima wajib memakai masker dan cuci tangan sebelum masuk lokasi pengambilan.
Program Jaring Pengaman Sosial diberikan untuk membantu keluarga miskin dan rentan di daerah terdampak Covid-19 agar meringankan beban mereka selama pandemi.


