Demak, 17 Juni 2020, monitoring dan evaluasi (monev) pendistribusian Jaring Pengaman Sosial (JPS) pada bulan ke 2 di Desa Pecuk, Kecamatan Mijen. Monev dilaksanakan oleh Abdul Ghofar, perwakilan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlidungan Anak Kabupaten Demak. Monev disambut oleh perangkat Desa Pecuk, Kecamatan Mijen. Rencananya, bantuan akan disalurkan kepada penerima manfaat pada hari Sabtu, 20 Juni 2020 di Balai Desa Pecuk.
Program Jaring Pengaman Sosial diberikan untuk membantu keluarga miskin dan rentan di daerah terdampak Covid-19 agar meringankan beban mereka selama pandemi.
Monitoring dan Evaluasi Pendistribusian JPS Kabupaten Demak di Desa Pecuk, Kecamatan Mijen


