Program Jaring Pengaman Sosial diberikan untuk membantu keluarga miskin dan rentan di daerah terdampak Covid-19 agar meringankan beban mereka selama pandemi.
Demak, Rabu 17 Juni 2020, Memantau pendistribusian Jaring Pengaman Sosial (JPS) Kabupaten bulan ke 2 di Desa Brumbung Kecamatan Mranggen. Monev dilaksanakan oleh Ambang Indra Setya,S.Kom perwakilan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak. Monev disambut oleh perangkat Desa Brumbung. Rencananya, bantuan akan disalurkan kepada penerima manfaat pada hari Kamis, 18 Juni 2020 di Balai Desa Brumbung, untuk pengambilan dilakukan sesuai prosedur protokol Covid-19. Seluruh penerima wajib memakai masker dan cuci tangan sebelum masuk lokasi pengambilan.


