Pogram Jaring Pengaman Sosial diberikan untuk membantu keluarga miskin dan rentan di daerah terdampak Covid-19 agar meringankan beban mereka selama pandemi. Pada hari Kamis 18 Juni 2020, monitoring dan evaluasi (monev) pendistribusian Jaring Pengaman Sosial (JPS) Kabupaten Tahap 2 di Desa Brambang Kecamatan Karangawen. Monev dilaksanakan oleh Choirsa Nikko Adrian, perwakilan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak. Monev diterima oleh perangkat Desa Brambang. Rencananya, bantuan akan disalurkan kepada penerima manfaat pada hari Sabtu, 20 Juni 2020 di Balai Desa Brambang Kecamatan Karangawen, seluruh penerima wajib memakai masker dan cuci tangan sebelum masuk lokasi pengambilan.


