Program Jaring Pengaman Sosial diberikan untuk membantu keluarga miskin dan rentan di daerah terdampak Covid-19 agar meringankan beban mereka selama pandemi.

APD PKH Kabupaten (ABDUL GHOFAR,S.Kom) didampingi Pendamping Sosial PKH Kecamatan Mijen melaksanakan pemantau pendistribusian Bantuan Sosial Sembako JPS Kabupaten tahap ke 2 di Desa Bermi Kecamatan Mijen pada hari Kamis tanggal 18 Juni 2020. Desa Bermi Kecamatan Mijen mendapatkan JPS Kabupaten sebanyak 124 paket sembako, diharapkan penyerahannya harus sesuai dengan Protokol Kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, dengan memakai masker, sedangkan masalah antrianpun harus dikondisikan dengan tetap memperhatikan SOCIAL DISTANCING (jaga Jarak), dan rencananya bantuan akan disalurkan kepada penerima manfaat pada hari Jum’at, 19 Juni 2020 di Balai Desa Bermi.

Monev Pendistribusian JPS Kabupaten Tahap 2 di Desa Bermi Kecamatan Mijen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *