Pada hari Kamis tanggal 18 Juni 2020 bertempat di Balai Desa Balerejo Kecamatan Dempet yang didampingi oleh Pendamping Sosial PKH Kecamatan Dempet. APD PKH Kabupaten (QUTHRUN NADA,S.Kom) melaksanakan memantau pendistribusian Bantuan Sosial Sembako Jaring Pengaman Sosial (JPS) Kabupaten bulan ke 2 dan rencananya bantuan akan disalurkan kepada penerima manfaat pada hari Sabtu, 20 Juni 2020 di Balai Desa Balerejo, seluruh penerima wajib memakai masker dan cuci tangan sebelum masuk lokasi pengambilan di Balai Desa Balerejo Kecamatan Dempet, sedangkan Desa Balerejo Kecamatan Dempet mendapatkan JPS Kabupaten sebanyak 121 paket sembako, yang dihadiri Kepala Desa Balerejo Kecamatan Dempet, Pendamping Sosial PKH Kecamatan Dempet.
Program Jaring Pengaman Sosial diberikan untuk membantu keluarga miskin dan rentan di daerah terdampak Covid-19 agar meringankan beban mereka selama pandemi.


