Gajah-Pada kesempatan ini TKSK Kecamatan Gajah menyampaikan dalam penyaluran bansos Sembako perluasan harus sesuai dengan Protokol Kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, dengan memakai masker, penyediaan cuci tangan dan sabun, Hand Sanitizer, sedangkan masalah antrianpun harus dikondisikan dengan tetap memperhatikan SOCIAL DISTANCING (jaga Jarak).
Adapun komoditas yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat berupa beras, telur, kacang hijau, kentang dan buah lokal dengan total nilai sejumlah Rp. 200.000,- yang bansos dari Kementerian Sosial RI. Pada hari Minggu tanggal 7 Juni 2020 pukul 11.30 WIB, TKSK Kecamatan Gajah (Ali Rohmadin) melaksanakan monitoring dan evaluasi Program Bantuan Sosial Pangan/Sembako bertempat di e-warong Agen Desa Mlatiharjo Kecamatan Gajah ada 90 KPM.


